Table of Content

Tuduhan, Prasangka, Prediksi dan Hipotesa, Apa Bedanya?

Memanasnya tahun politik ditandai dengan panasnya jagad maya. Perang udara lewat medsos bersliweran. Masing-masing menyusun materi propaganda guna memenangkan psywar (perang piskologi). Baik itu berupa tuduhan, prediksi, kesimpulan, hingga gaya berarugumen lain guna memperkuat atau menggerus legitimasi moral sebagai dasar kekuasaan.

Masifnya pertempuran argument, terkadang seru, lucu, hingga membuat amarah terpicu. Tapi tahu gak sih, pertempuran argument membuat kita kebingungan, manakah statemen yang benar? Mana yang mencerahkan mana yang menyesatkan? Mana fakta dan mana yang opini? Sampai-sampai kita pun kadang terjerumus dalam hoax dan ikutan terpancing, dan digiring seperti bebek sawah yang lucu-lucu itu.

Tak sedikit, orang pun menjadi baper mendengar hasil kajian analisis social sebagai tuduhan atau ketidaksukaan, sebagaimana yang dialami orang-orang yang alergi dengan pers.

Lantas, apa bedanya hasil kajian social objektif dengan tuduhan? Bagaimana kita membedakan keduanya agar kita tidak mudah baper dan menganggap hasil Analisa social sebagai nada ketidaksukaan daripada sebagai kritik atau masukan yang membangun.

Minimal kita bisa membedakan, mana cacian dan mana itu kritik mengingat keduanya seringkali bercampur aduk.

Oke, mari kita bahas di sini.

Pada episode #1 OpiniKakiLima kita akan membahas tentang definisi “Tuduhan”, “Prasangka”, dan “Prediksi” serta “Hipotesa”. Meski berbeda, masing-masing memiliki kemiripan utama yakni statusnya sebagai “pengetahuan” yang belum terbukti benar dan belum tentu salah.

1. Hipotesis

Hipotesis berasal dari bahasa Yunani: hypo yang berarti “di bawah” & thesis yang berarti “pendirian”. Jadi, hipotesis dapat diartikan sebagai anggapan dasar atau jawaban sementara terhadap masalah yang masih bersifat praduga. Sebab masih perlu dibuktikan kebenarannya.

Hipotesis adalah pernyataan yang menjelaskan “kemungkinan” hubungan antara variable atau peristiwa. Jadi, hipotesis adalah “dugaan” atau “penjelas” mengenai suatu fenomena yang bersifat sementara.

Hipotesis adalah prediksi beralasan tentang kemungkinan korelasi kausal di antara banyak fenomena. Sebagai “dugaan jawaban”, kadar kebenaran hipotesis hanya bersifat sementara sehingga perlu diuji kebenarannya melalui data dan eksperimen (uji coba). Pengujian dilakukan dengan menggunakan cara berpikir deduktif.

Dalam kajian ilmiah, seperti penyusunan skripsi misalnya, hipotesis digunakan sebagai jawaban sementara terhadap masalah yang akan diteliti. Kadar kebenaran “Jawaban Sementara” itu menjadi teruji dan kuat bila semua gejala yang timbul dalam eksperimen (pengujian) tidak bertentangan dengan hipotesis tersebut.

Seseorang dengan sengaja dapat melakukan pengujian hipotesis melalui eksperimen atau observasi ilmiah. Hipotesis yang telah teruji kebenarannya disebut teori. Kadar kebenarannya pun meningkat, dari yang semula sebatas “kemungkinan” atau “potensi” menjadi “kepastian” dan “kebenaran”.

2. Prediksi

Prediksi adalah pernyataan tentang apa yang akan terjadi di masa depan berdasarkan pengetahuan atau bukti saat ini. Prediksi dapat diuji dengan mengumpulkan data lalu membandingkannya dengan “statemen prediksi” yang sudah disusun. Baik hipotesis dan prediksi dapat diuji dengan pengumpulan data (induksi) maupun eksperimen (deduksi).

Jika hipotesis menjelaskan soal “sebab-akibat”, maka prediksi “mungkin-tidaknya” suatu statemen menjadi kenyataan di masa depan. Prediksi digunakan untuk meramal atau mengambil keputusan dan didasarkan pada model probabilitas atau statistic.

3. Praduga & Prasangka

Praduga adalah anggapan tentang sesuatu tanpa (harus) membuktikannya terlebih dahulu. Dugaan mirip dengan prasangka, yang menurut menurut KBBI adalah “pendapat (anggapan) yang kurang baik mengenai sesuatu sebelum mengetahui (menyaksikan, menyelidiki) sendiri; syak”. Berprasangka adalah membuat keputusan sebelum mengetahui fakta yang relevan mengenai objek tersebut.

Prasangka mulanya merujuk pada penilaian berdasarkan ras seseorang sebelum memiliki informasi yang relevan untuk bisa dijadikan dasar penilaian tersebut. Namun kini pengertiannya adalah “sikap yang tidak masuk akal yang tidak terpengaruh oleh alasan rasional”. Prasangka merupakan perilaku negative yang mengarahkan kelompok pada individual berdasarkan pada keterbatasan atau kesalahan informasi tentang kelompok tersebut. Lahirlah prasangka social.

Ciri-ciri prasangka social menurut Brigham (1991) dapat dilihat dari kecenderungan individu untuk membuat kategori social (social categorization). Kategori social adalah kecenderungan untuk membagi dunia social menjadi dua kelompok, yaitu “kelompok kita” (in group) dan “kelompok mereka” (out group).

In group adalah kelompok social dimana individu merasa dirinya dimiliki atau memiliki (“kelompok kami”). Sedangkan out group adalah grup di luar grup sendiri (“kelompok mereka”). Timbulnya prasangka social dapat dilihat dari perasaan in group dan out group yang menguat.

4. Tuduhan

“Tuduhan” atau “menuduh” adalah menunjuk dan mengatakan bahwa seseorang berbuat kurang baik atau melakukan sesuatu yang tidak patut. Atau menunjuk dan mengatakan bahwa seseorang melakukan perbuatan yang melanggar hukum, atau mendakwa.

Seorang dapat menuduh dengan atau tanpa bukti. Tuduhan tersebut dapat sepenuhnya bersifat spekulatif, dan bahkan dapat berupa tuduhan palsu yang dibuat atas dasar niat jahat, dengan tujuan merugikan nama baik terdakwa.

Ketika tuduhan dilontarkan ke public, memang sengaja disiarkan agar diketahui oleh public guna menghancurkan nama seseorang, namun kemudian hari diketahui tidak benar, maka tuduhan tersebut statusnya berubah menjadi fitnah atau pencemaran nama baik.

Apa Perbedaan dari Keempatnya?

Bagaimana? Sudah dapat perbedaannya? Emmm … cukup rumit ya membedakannya. Tapi tetep bisa dilihat kok perbedaannya. Menurutku, dari keempat atau keduanya bisa dibedakan secara prinsip dengan beberapa hal berikut:

  1. Hipotesis dan Perkiraan tidak didasari oleh emosi negative, bahkan harus mengosongkan asumsi (apriori: pemikiran sebelumnya) terlebih dahulu, sedangkan tuduhan atau praduga atau prasangka memiliki nuansa emosi negative lebih kuat, cenderung memiliki motif untuk menyerang orang. Oleh sebab itu, pengujian hipotesis dan perkiraan harus dilakukan dengan hati yang jernih, bersih, netral, objektif tanpa motif untuk menguatkan atau melemahkan suatu statement.
  2. Hipotesis dan Perkiraan karena keduanya dilakukan tanpa motif apapun, maka lebih “legowo” terhadap kesimpulan apapun, kebenaran atau bukti yang ditemukan didepan. Hipotesis dan perkiraan cenderung mencari kebenaran. Sedangkan tuduhan cenderung bermotif pembelaan, mencari bukti, pembuktian untuk menguatkan statement. Jadi motif mencari “pembenaran”-nya lebih kuat dibandingkan mencari “kebenaran”.
  3. Hipotesis dan Perkiraan berangkat dari pengumpulan bukti-bukti (riset) yang telah dilakukan sebelumnya, dalam waktu yang lama. Sedangkan tuduhan dan praduga berangkat dari asumsi sesaat, bahkan dari kabar burung atau informasi yang tidak bisa dipertanggung jawabkan.

Oke, melihat dari perbedaan di atas apakah kamu bisa berhati-hati dalam melakukan penilaian terhadap seseorang. Pastikan, apakah kamu sedang melakukan hipotesis atas orang tersebut atau kamu hanya tidak suka saja sama orang tersebut?

Ketika ada orang yang menyatakan pendapatnya, memberi masukan padamu, maka jangan baper dulu. Periksalah, apakah statementnya itu lebih bersifat hipotesis social atau itu tuduhan dan serangan karena motif tidak suka atau ingin menjatuhkan?

Jika itu adalah hipotesis social, ada baiknya kamu memperhatikannya. Bisa jadi itu adalah masukan positif agar kita bisa memperbaiki diri ke depan. Mungkin inilah yang disebut “kritik” karena bersumber dari cara berpikir ilmiah. Ada metodologinya. Sedangkan tuduhan itu tidak ada.

Kesimpulan hipotetis itu tidak terlalu berkaitan dengan penilaian baik dan buruk, bukan pula menghina atau merendahkan. Melainkan sekedar menyampaikan fakta apa adanya.

Tapi, bila hal itu lebih bersifat tuduhan atau praduga, kamu abaikan saja bila tidak mengganggu hidupmu terlalu jauh. Jika sudah kelewatan batas, maka bisa lapor ke pihak berwajib.

Oke sekian #Opini Kaki Lima Episode#1 (Pertama) ini. Terimakasih sudah menonton. Like & Suscribe jika video ini bermanfaat agar chanel ini terus berkembang ke depan. Sampai jumpaaa …! 

Blogger.

Post a Comment