Apabila terdapat orang yang cakap memimpin, yang besar pula minatnya kepada kooperasi, maka kooperasi industri itu akan hidup dan maju jalannya. - Mohammad Hatta
Naluri kepo menuntun saya pada lembaran-lembaran pemikiran Bung Hatta, bapak koperasi Indonesia. Saya lalu menemukan bahwa konsep Society 5.0, yang sering dikampanyekan hari ini, nampaknya mengamini prediksi Bung Hatta dahulu mengenai corak bentuk ekonomi masa depan[1], bahwa arah ekonomi kedepan akan menuju semangat kolektivisme atau yang populer dikenal dengan gotong royong. Dalam konsep Society 5.0, semangat serupa disebut dengan istilah collaboration yang berarti bekerja sama.
Collaboration menjadi salah satu syarat yang harus dimiliki oleh tiap individu di era Society 5.0. Collaboration diperlukan sebab tantangan dunia semakin kompleks akibat disrupsi 4.0 sehingga tidak bisa lagi jika dihadapi dengan bekerja secara sendiri-sendiri.
Semua pihak dari berbagai latar belakang harus bergotong royong, berkolaborasi agar tetap survive, terutama dalam sektor ekonomi. Keyakinan terhadap kerjasama juga digalakkan oleh pemerintah dalam presidensi G20 melalui tema Recover Together, Recover Stronger sebagai kunci pemulihan dunia.
Meski menjadi tantangan yang cukup mendebarkan, disrupsi teknologi 4.0 sebetulnya dapat merangsang kembali tumbuhnya semangat koperasi. Arah gerak ekonomi yang menuju semangat kolaboratif menjadi momentum penting untuk membangkitkan gotong royong dalam bidang ekonomi. Tapi bagaimana caranya?
Jika membaca pidato Bung Hatta dan membandingkannya dengan persoalan koperasi hari ini, saya menemukan satu problem mendasar yang dihadapi koperasi, yakni soal sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni. Kurang cakapnya SDM koperasi secara garis besar dibagi dua, yakni kemampuan manajerial bisnis modern dan inovasi produk yang dihasilkan.
Jauh hari, Bapak Koperasi Indonesia telah mengingatkan bahwa pekerjaan paling sukar adalah memperbaharui tenaga produktif untuk membangun perekonomian Indonesia. Bung Hatta menyebut bahwa upaya penguatan SDM kala itu, tidak cukup hanya dilakukan dalam satu turunan, melainkan secara berangsur-angsur dalam beberapa keturunan.
Untuk membangun manusia Indonesia baru yang siap berkoperasi, menurut Hatta, maka kesejahteraan rakyat harus ditingkatkan terlebih dahulu melalui makanan bergizi dan hunian yang layak. Dua hal tersebut sangat penting guna mengubah mentalitas, moril dan semangat hidup rakyat Indonesia yang kala itu hancur akibat penjajahan.
Hatta bahkan memerintahkan untuk merobohkan gubuk-gubuk yang tak layak huni dan diganti rumah guna mengubah alam berpikir rakyat Indonesia jadi lebih sehat dan jiwanya lebih optimis. Usai ini memperbaiki gizi dan hunian, barulah kemudian pendidikan koperasi hingga pemodalannya diberikan.
Hatta menggarisbawahi bahwa pendidikan koperasi harus dipentingkan oleh negara ini. Pendidikan koperasi harus diadakan secara massif, terutama pada kondisi Indonesia hari ini yang sudah lebih sejahtera daripada zaman dahulu.
Menghadirkan Koperasi di Ruang Pendidikan
Idealnya, jika kita benar-benar menganggap penting pendidikan koperasi, maka materi koperasi harus masuk dalam ruang-ruang sekolah. Hal ini berguna agar bisa mengenalkan koperasi sejak dini kepada generasi bangsa. Jika ini telah dilakukan secara serius sejak dulu, kemungkinan besar Generasi milenial dan Gen-Z hari ini akan banyak yang tertarik dengan koperasi. Sayangnya, fakta hari ini malah menunjukkan sebaliknya.
Sejak kecil kita lebih mengenal bahwa hidup yang berhasil itu jadi manajer, bos, owner dan sejenisnya. Sangat jarang murid yang bercita-cita membangun koperasi guna mengangkat taraf hidup masyarakat desanya. Sekolah kurang mengidealisir koperasi menjadi salah satu profesi mulia yang bisa diambil oleh peserta didik. Sebab itu, tak ada koperasi dalam imajinasi anak-anak.
Di Kampus tidak ada jurusan khusus tentang koperasi. Rata-rata kampus mengajarkan konsep ekonomi bercorak industri. Jika demikian, bagaimana bisa generasi muda mengenal koperasi?
Akibatnya, alam bawah sadar generasi muda lebih dekat dengan badan usaha lain dibandingkan dengan koperasi. Hal ini sangat memengaruhi arah panggilan hidup, idealisme, preferensi pendidikan, dan keputusan-keputusan pengetahuannya.
Banyak lulusan sekolah yang mengerahkan energi hidupnya untuk mengejar karir di perusahaan. Mereka belajar, berinovasi, dan bekerja keras pada perusahaan. Maka tak heran jika perusahaan selalu dapat berkembang cepat, besar dan berdaya saing sebab perusahaan terus menerima suplay energi kreatif dari lulusan terbaik yang dihasilkan oleh pendidikan negeri ini. Kondisi ini sangat berbeda dengan koperasi.
Tak banyak energi kreatif generasi muda Indonesia yang diserap oleh koperasi. Akibatnya, SDM koperasi akan selalu lemah dan timbullah beragam persoalan yang terjadi seperti lemahnya kesadaran berkoperasi dari anggotanya, adanya konflik kepentingan, lemahnya kemampuan manajerial, dan kekurangan tenaga profesional.
Adanya konsep Smart Society 5.0 menjadi momentum tepat untuk memberi edukasi koperasi pada generasi muda. Semangat collaboration perlu diterjemahkan dengan cara berkoperasi.
Peserta didik bisa dikenalkan bahwa berkoperasi adalah aktifitas mulia sesuai dengan kepribadian bangsa. Koperasi mengajarkan kerjasama yang sehat, bukan persaingan. Dalam koperasi, tiap individu dihargai, sama derajatnya, punya hak suara dan posisinya lebih tinggi daripada benda (profit). Nilai-nilai ini mirip seperti semangat collaboration yang wajib dimiliki individu era Society 5.0.
Saat peserta didik mengetahui keterkaitan koperasi dengan Society 5.0, koperasi akan dianggap sebagai pilihan menarik dan tak kalah dengan badan usaha lainnya. Energi kreatif anak bangsa akan terserap oleh koperasi. Jika proses ini terjadi, maka koperasi dapat berkembang dan berdaya saing sebab anggotanya berkualitas.
Koperasi dan Kolaborasi
Bung Hatta tak hanya berbicara soal pendidikan koperasi, melainkan juga berbicara mengenai sektor usaha apa yang seharusnya dikelola dengan prinsip koperasi dan mana yang bisa dikelola perorangan.
Menurut Hatta, koperasi diselenggarakan pada jenis usaha yang hanya bisa dikerjakan oleh orang banyak, seperti pertambangan, transportasi, perkebunan, dan industri sejenisnya yang menguasai pokok hajat kehidupan rakyat banyak. Prinsip koperasi dibutuhkan dalam sektor itu guna menghindari penguasaan segelintir orang atas kehidupan banyak orang.
Adapun jenis usaha kecil yang bisa dilakukan perorangan dan tidak menguasai kehidupan orang banyak, maka boleh dikerjakan secara individu. Misalnya tukang reparasi, pedagang kecil, warung kelontong dan sejenisnya. Menurut Hatta, paksaan berkoperasi terhadap usaha-usaha kecil itu tidak pada tempatnya, malahan melanggar dasar koperasi.
Tapi, saya merasa eksistensi koperasi hari ini banyak yang masih bergerak pada sektor usaha kecil seperti gerai ritel. Koperasi yang beraset besar didominasi oleh koperasi simpan pinjam (KSP)[2].
Berdasarkan jenis koperasi, saya hanya memperoleh data dari tahun 2020, dimana menurut laporan Kementrian Koperas dan UKM, Teten Masduki, menyebut ada 123.048 unit koperasi dimana sebanyak 59 persen adalah koperasi konsumen, 19 persen koperasi produsen, koperasi simpan pinjam 13 persen, koperasi jasa 4,85 persen, dan koperasi pemasaran sebanyak 2,6 persen.[3]
Jarang dijumpai koperasi yang mampu bergerak hingga level industri, mengolah sektor strategis hajat hidup orang banyak seperti yang dibayangkan Hatta. Sebaliknya, sektor-sektor industri strategis lebih banyak dijalankan oleh perusahaan yang kerap disebut hanya menguntungkan pemodal. Bukankah ini malah terbalik?
Idealnya, koperasi diatur untuk menjalankan skala industri strategis supaya semakin banyak rakyat yang sejahtera. Koperasi industri dapat mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap pabrik sebagai satu-satunya lapangan kerja, dan mengurai masalah pengangguran di Indonesia. Perusahaan masih menjadi primadona pencari kerja meski disebut-sebut lebih menguntungkan pemilik saham daripada pekerjanya.
Logikanya, jika koperasi lebih menguntungkan anggotanya maka banyak orang akan berbondong-bondong masuk kesana. Menurut saya, surplus value yang diperoleh melalui koperasi produksi dapat jauh lebih besar daripada surplus value yang dihasilkan dari jasa simpan dan pinjam uang ke anggota.
Kita memang harus realistis, bahwa membangun koperasi selevel industri memang sulit diwujudkan sebab perkara modal. Sulitnya memperoleh modal adalah salah satu problem koperasi hari ini. Pemodal atau investor kurang berminat sebab lemahnya SDM koperasi itu sendiri. Akhirnya, problem koperasi pun menjadi sistemik.
Sejauh ini, pendekatan yang digunakan untuk menguatkan koperasi dilakukan melalui bantuan pemodalan dan pendampingan-pendampingan melalui pelatihan. Saya melihat, perlu pendekatan lain untuk memperkuat koperasi di era modern.
Salah satu pendekatan yang bisa dicoba adalah dengan mengkoperasikan satu BUMN sebagai percontohan dan uji coba manajerial profesional koperasi modern. Tentu BUMN yang hendak dibuat uji coba ini harus dipilih yang tidak berisiko besar. Mengkoperasikan badan usaha tentu masuk dalam semangat collaboration Smart Society 5.0 sebab yang dibangun adalah kerja sama, bukan memperkerjakan orang.
Sebagai perusahaan modern, tentu manajerial BUMN sudah profesional, lebih berpengalaman, dan punya SDM yang cakap. Roda perusahaan juga telah mapan. Maka seharusnya, calon koperasi industri ini dapat berjalan lebih mudah. Terlebih jika anggota perusahaan menjadi pemilik saham di industri mereka sendiri, maka seharusnya itu dapat lebih memotifasi kinerja mereka.
Jika uji coba itu berhasil, maka program studi khusus koperasi bisa dibentuk guna mencetak SDM ekonom koperasi unggulan yang siap mengisi calon koperasi industri lainnya. Dengan demikian, cara menarik generasi muda ke dalam koperasi bukan sekedar digitalisasi dalam arti pemanfaatan gadget dan platform digital semata di pemasaran, melainkan dengan cara memberi satu wahana koperasi industri yang sudah siap jalan. Cara ini akan mengubah citra koperasi yang sebelumnya dikenal hanya bermain di sektor kecil.
Mengkoperasikan satu BUMN mirip dengan upaya yang dilakukan oleh Robert Owen, Bapak Koperasi Dunia, kala itu. Ia mencoba mengubah industrinya menjadi koperasi dan menciptakan komunitas manusia pekerja dengan standar hidup layak yang disebut New Harmony. Barangkali, mengkoperasikan satu perusahaan mapan ternyata lebih efektif dibanding menyuplai pemodalan pada jutaan koperasi setiap tahun.
Koperasi Jawa Tengah Hebat
Usai Pandemi Covid-19 mereda, pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil & Menengah (Dinkop-UKM) terus memperkuat kinerja Koperasi Jawa Tengah. Penguatan koperasi dilakukan dengan beragam aspek, mulai segi penguatan SDM, pemasaran, dan menjalin kerja sama dengan perguruan tinggi.
Penguatan SDM koperasi Jawa Tengah salah satunya dilakukan melalui pelatihan Sistem Pengendalian Internal (SPI). Pelatihan SPI bertujuan agar SDM koperasi lebih profesional dalam bekerja[4].
SPI adalah sistem manajerial yang bertujuan untuk melakukan pengawasan internal anggota koperasi sehingga dapat menjaga asset koperasi tetap aman, tercatat dengan sistem akuntansi yang teliti dan cermat, terkelola dengan baik serta kinerja operasionalnya lebih efisien. SPI adalah salah satu kunci mitigasi resiko sejak dini yang diharapkan dapat meminimalisir permasalahan yang dihadapi koperasi.
Meski berasas kekeluargaan, profesionalitas tetap perlu dilakukan untuk melindungi prinsip kekeluargaan dalam koperasi itu sendiri. Profesionalisme menjadi kewajiban koperasi agar eksistensinya kuat.
Selain penguatan SDM, Dinkop UKM Provinsi Jawa Tengah juga membantu pemasaran produk koperasi secara digital melalui aplikasi E-Blangkon Jateng.[5] Aplikasi ini adalah E-Marketplace atau pasar online Jawa Tengah yang berisi produk-produk penyedia barang dan jasa dari UMKM maupun Koperasi Jawa Tengah.
Digitalisasi memang jadi keniscayaan dunia. Koperasi dan UMKM harus beradaptasi dengan perkembangan teknologi digital sebab salah satu misi Society 5.0 adalah memakmurkan masyarakat melalui pemanfaatan perkembangan teknologi digital.
Selain itu, aplikasi E-Blangkon Jateng juga berkaitan degan amanat PP 7/2021 yang mewajibkan pemerintah daerah untuk mengalokasikan 40% nilai anggaran belanja barang dan jasanya kepada Koperasi dan UMKM. Melalui toko daring tersebut, anggaran belanja pemerintah dapat diserap oleh Koperasi dan UMKM sehingga usaha mereka menjadi berkembang dan kuat.
Diskop-UKM Jateng juga membangun kolaborasi dengan perguruan tinggi. Keduanya sepakat untuk mensinergikan program mandiri belajar dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) dengan pendampingan koperasi dan UKM.[6] Beberapa kampus yang pernah dijalin antara lain adalah UNNES, UNDIP, UNIKA, dan Universitas Wahid Hasyim. Pihak kampus senang menyambut program kolaborasi ini sebab selaras dengan salah satu tri dharma perguruan tinggi, yakni penelitian dan pengabdian masyarakat.
Bagi saya sendiri, kolaborasi dengan perguruan tinggi adalah langkah penting guna memperkuat eksistensi koperasi. Mahasiswa akan terlibat dan mengenal koperasi secara langsung. Pengalaman mereka plus pengetahuan mereka di kampus sangat berguna bagi koperasi. Syukur-syukur, mahasiswa akhirnya juga tertarik mengembangkan koperasi. Dengan demikian, kolaborasi dengan kampus dapat menjadi langkah awal kaderisasi anggota koperasi.
Jawa Tengah adalah tempat bersejarah bagi kelahiran gerakan koperasi Indonesia. Pada masa penjajahan Belanda, inisiator gerakan koperasi adalah R. A. Wiriaatmadja, seorang patih Purwokerto (Banyumas) pada tahun 1986. Koperasi ini didirikan guna menolong petani, pegawai, dan pedagang kecil dari jeratan lintah darat.
Sejarah di atas menjadi asset rohani yang penting guna mendorong warga Jawa Tengah untuk terus memperkaya semangat berkoperasi. Berkolaborasi di era Society 5.0 jadi semakin hebat dengan cara berkoperasi.
[1] Pidato yang diucapkan Bung Hatta sebagai Wakil Presiden dalam
Konferensi Ekonomi di Yogyakarta, pada 3 Februari 1946. Pidato dihimpun dalam
buku Mohammad Hatta, Politik, Kebangsaan, Ekonomi (1926-1977) terbitan
Penerbit Buku Kompas, 2015.
[2] Rri.co.id 100 Koperasi Besar Indonesia Bukukan Aset Rp66,6
Trilliun
[3] Voaindonesia.com, Jokowi Gelontorkan Bantuan Rp1Triliun untuk
Koperasi
[4] dinkop-umkm.jatengprov.go.id : UMKM Kuat, Koperasi Hebat
[5] dinkop-umkm.jatengprov.go.id: E-Marketplace Jadi Strategi Bisnis
Koperasi di Era Digitalisasi
[6] dinkop-umkm.jatengprov.go.id: Diskop Jateng Dukung Program Merdeka
Belajar Kampus