Table of Content

KF-21/IF-21, Brain Drain, dan Visi Perdamaian Dirgantara Asia-Pasifik


 

Kemandirian industri pertahanan adalah salah satu visi pemerintah era Presiden Prabowo Subianto. Visi ini diwujudkan dengan mendorong industri dalam negeri untuk memproduksi kebutuhan Alat Utama Sistem Senjata (Alutsista) sendiri. Upaya ini menandai berakhirnya Indonesia sebagai konsumen produk pertahanan dari luar negeri.

Akibat keterbatasan teknologi serta dinamika politik masa lalu, Indonesia belum mampu membangun pesawat sendiri saat ini. Sebab itu, Indonesia setuju berbagi biaya pengembangan pesawat tempur dengan imbalan transfer teknologi saat Korea Selatan memulai program tersebut pada 2015.

Korea Selatan punya mimpi serupa dengan Indonesia, yakni mengakhiri impor Alutsista. Namun butuh pendanaan untuk meringankan beban biaya. Jadi, kemitraan strategis ini saling menguntungkan kedua belah pihak. Indonesia memperoleh akses teknologi tinggi pesawat tempur dan Korea Selatan memperoleh mitra pendanaan dan pasar teknologinya.

Prototype yang dikembangkan adalah jet tempur generasi bernama 4.5 Korean Fighter X (KF X) atau Indonesia Fighter X (IF X). Industri yang mengembangkannya adalah PT Dirgantara Indonesia (PT DI) dan Korea Aerospace Industries (KAI). Kerjasama ini meningkatkan status Indonesia sebagai produsen Alutsista. Apa saja manfaatnya?

Pertama, transfer teknologi. Indonesia memerlukannya sebagai modal menguasai teknologi modern tingkat tinggi. Ada pun transfer teknologi yang diperoleh meliputi kemampuan desain awal, pembuatan komponen sayap dan badan pesawat, perakitan akhir, hingga uji terbang dan re-sertifikasi.

Berbekal pengetahuan teknologi tersebut, PT DI bisa dipercaya sebagai rantai pasok KF-21/IF-21 di Asia Tenggara. Tak mustahil pesawat tersebut diproduksi dalam negeri dalam perluasan kerjasama mendatang. Potensi ini sangat menguntungkan, sebab membuka lapangan kerja baru untuk sektor teknologi tinggi. Selain itu, pertahanan Indonesia tak terdampak oleh semakin mahalnya harga Alutsista, sanksi dan larangan pembelian teknologi militer dari luar negeri. Kerahasiaan militer juga lebih terjamin.

Kedua, menghemat biaya perawatan Alutsista. Transfer teknologi memungkinkan Indonesia memproduksi suku cadang pesawat tempurnya sendiri. Dengan demikian, modernisasi dan peremajaan Alutsista bisa dilakukan lebih cepat dan leluasa. Tak perlu tergantung pada produsen luar negeri. Hal ini mengatasi hambatan peremajaan Alutsista akibat naiknya harga suku cadang, gangguan pengiriman komponen penting akibat embargo atau sanksi internasional dari negara produsen.

Ketiga, Indonesia bisa lebih leluasa mengembangkan pesawat tempurnya sendiri di masa depan. Dengan statusnya sebagai produsen, Indonesia punya wewenang untuk mengembangkan prototype IF-21 lebih sempurna dan disesuaikan dengan kebutuhan, medan, gaya tempur dan doktrin pertahanan Indonesia sendiri. Seluruh privilege ini tak mungkin dimiliki konsumen Alutsista. Sebab, negara produsen tak akan mengizinkan pembeli memodifikasi produknya. Ketentuan ini menghambat Indonesia untuk berinovasi di bidang pertahanan.

Mencegah Brain Drain dan Polarisasi Militer-Ilmuwan

Selain kemandirian pertahanan, industri Alutsista juga membawa dampak positif non-militer yakni membuka lapangan kerja khususnya untuk sektor teknologi tinggi.

Mungkin kita sudah tahu problem minimnya serapan pasar hasil riset dan pengangguran terdidik akibat jurang lebar link and match antara industri dan kampus serta minimnya lapangan kerja bagi ilmuwan dan insinyur. Kondisi ini memicu eksodus ilmuwan ke negara lain karena merasa tak dihargai dan tak mendapat ruang di negeri sendiri. Menurut saya, industri pertahanan adalah solusi untuk mereka. Mengapa?

Untuk menjawabnya, kita harus tahu bahwa seluruh fasilitas teknologi yang kita nikmati hari ini, ponsel, internet, GPS, kendaraan bermotor, pesawat, hingga teknologi nuklir, adalah hasil inovasi selama perang dunia. Meski tak menyenangkan, sejarah membuktikan bahwa perang memicu ledakan drastis inovasi teknologi. Situasi perang menyatukan para intelektual, peneliti, dan prajurit, memaksa mereka berpikir keras untuk menggunakan cara baru, memecahkan masalah, menciptakan teknologi canggih untuk mengantisipasi musuh.

Mereka dituntut mengerahkan seluruh potensi puncaknya sebab yang dipertaruhkan adalah kedaulatan bangsa dan negara, serta nyawa saudara, keluarga dan anak-anaknya. Oleh sebab itu, budayawan Arnold J. Toynbee dan Daisaku Ikeda dalam Perjuangkan Hidup menyatakan bahwa teknologi militer adalah tanda kemampuan teknologi paling mutakhir dari setiap negara.

Tak menutup kemungkinan, pengembangan industri pertahanan dalam negeri akan menghasilkan teknologi penting untuk kepentingan sipil. Mendorong lahirnya produk-produk teknologi dalam negeri dan membuka lapangan kerja teknologi non-militer. Mengingat teknologi yang kita gunakan hari ini sejatinya adalah penggunaan alat perang untuk tujuan damai.

Sebab itu, isu ketegangan geopolitik dunia dan industri militer menjadi momen penting untuk mengkonsolidasikan ilmuwan dengan militer. Dengan minimnya industri teknologi di Indonesia, sektor militer adalah wadah tepat untuk menyerap ilmuwan. Industri militer mencegah terjadinya brain drain yang merugikan negara, sebab investasi SDM besar-besaran yang dilakukan pemerintah malah dinikmati negara lain.

Meski demikian, upaya konsolidasi ilmuwan dan militer berhadapan dengan tantangan sebagian opini publik yang berupaya mempolarisasi antara militer versus ilmuwan.

Ada citra negatif yang coba ditanamkan di ruang dirgantara kita yang mengesankan militer anti intelektual. Hanya dilatih berbaris dan menembak, bukan berdiskusi dan dialog. Bahkan ada pernyataan yang menyebut hanya orang-orang yang berpikir pendek masuk militer. Sebab jika berpikir panjang, mereka akan jadi sarjana.

Berkaca pada sejarah perang, asumsi tersebut menurut saya tidak tepat. Justru militer dan situasi perang lah yang merangsang orang berpikir panjang, memberi ruang lebar bagi ilmuwan. Militer adalah wujud aplikasi ilmu pengetahuan dan teknologi. Militer sangat cocok untuk ilmuwan.

Adu domba ilmuwan versus tentara tentu bertentangan dengan doktrin pertahanan semesta (Sishankamrata). Dimana kalangan professional masuk dalam komponen cadangan memiliki peran penting mempertahankan tanah air.

Mengingat hal-hal di atas, upaya pembentukan citra dan opini publik yang memisahkan militer-ilmuwan harus dilawan. Salah satu caranya dengan memperkuat kemitraan strategis dengan kampus yang relevan dengan visi kemampuan industri pertahanan Indonesia. Pemerintah juga bisa memberi ruang bagi sipil-ilmuwan yang nasionalis untuk berkarir di sektor pertahanan. Badan Riset Nasional (BRIN) juga diperlukan perannya untuk menjembatani riset-riset Indonesia dengan industri pertahanan tanah air.

Selain mencegah brain drain, konsolidasi ilmuwan-militer juga dapat mencegah SDM terbaik bangsa kita hilang arah, menjadi gelandangan oposisi yang tidak konstruktif maupun menjadi proxy kepentingan donor asing.

Merawat Perdamaian Dirgantara Asia-Pasifik

Pertahanan dirgantara modern tak hanya bertumpu pada alat tempur fisik, melainkan juga teknologi digital, terutama kecerdasan buatan (AI), dan keamanan siber. Perdamaian dan stabilitas kawasan bisa digoncang oleh disinformasi yang diproduksi oleh Deepfake, Voice Kloning, AI Image Generator, dan Large Language Models (LLM), serta disebarkan oleh Bot Media Sosial maupun Clipped & Contextual Editing Tools.

Di era digital, perang sudah berkembang menembus batas-batas konvensional perang fisik dengan Alutsista. Sebab itu, kerjasama pertahanan Indonesia dan Korea Selatan harus diperluas mengembangkan pertahanan digital.

Hal tak kalah penting adalah mempererat hubungan people to people antara bangsa kita dengan Korea Selatan, melalui pertukaran budaya dan pengembangan SDM. Pengalaman bersama dan pertemuan bermakna dapat menciptakan persaudaraan sehingga mencegah permusuhan. Sebab itu, budaya dan sejarah hubungan baik adalah aset pertahanan yang tak ternilai.

Tujuan akhir dari memperkuat pertahanan adalah mewujudkan perdamaian, terutama menjaga stabilitas kawasan Asia-Pasifik. Kawasan ini dikenal sangat dinamis, menjadi jalur perdagangan dunia sehingga sangat berpengaruh pada ekonomi dan ketahanan negara. Jutaan jiwa bergantung pada stabilitas kawasan ini.

Krisis Iran adalah bukti nyata dampak buruk krisis geopolitik yang merugikan semua negara di muka bumi ini. Sebab itu, kerja sama di berbagai bidang antar negara Asia-Pasifik mutlak dilakukan dan diperkuat untuk menghadapi ancaman militer, keamanan siber, persaingan rantai pasok global, hingga tantangan krisis pangan dan perubahan iklim. Indonesia dan Korea Selatan harus berdiri menjadi pionir dan inspirator dalam melakukan semua visi-visi besar ini.

Referensi pendukung:

1.     Daisaku Ikeda, Arnold J. Toynbee. Perjuangkan Hidup. (1987). P.T. INDIRA

Blogger.

Post a Comment