Kemandirian industri pertahanan
adalah salah satu visi pemerintah era Presiden Prabowo Subianto. Visi ini
diwujudkan dengan mendorong industri dalam negeri untuk memproduksi kebutuhan
Alat Utama Sistem Senjata (Alutsista) sendiri. Upaya ini menandai berakhirnya
Indonesia sebagai konsumen produk pertahanan dari luar negeri.
Akibat keterbatasan teknologi serta
dinamika politik masa lalu, Indonesia belum mampu membangun pesawat sendiri
saat ini. Sebab itu, Indonesia setuju berbagi biaya pengembangan pesawat tempur
dengan imbalan transfer teknologi saat Korea Selatan memulai program tersebut pada
2015.
Korea Selatan punya mimpi serupa
dengan Indonesia, yakni mengakhiri impor Alutsista. Namun butuh pendanaan untuk
meringankan beban biaya. Jadi, kemitraan strategis ini saling menguntungkan
kedua belah pihak. Indonesia memperoleh akses teknologi tinggi pesawat tempur
dan Korea Selatan memperoleh mitra pendanaan dan pasar teknologinya.
Prototype yang dikembangkan adalah
jet tempur generasi bernama 4.5 Korean Fighter X (KF X) atau Indonesia
Fighter X (IF X). Industri yang mengembangkannya adalah PT Dirgantara
Indonesia (PT DI) dan Korea Aerospace Industries (KAI). Kerjasama ini
meningkatkan status Indonesia sebagai produsen Alutsista. Apa saja manfaatnya?
Pertama, transfer teknologi. Indonesia memerlukannya sebagai modal menguasai
teknologi modern tingkat tinggi. Ada pun transfer teknologi yang diperoleh
meliputi kemampuan desain awal, pembuatan komponen sayap dan badan pesawat,
perakitan akhir, hingga uji terbang dan re-sertifikasi.
Berbekal pengetahuan teknologi tersebut,
PT DI bisa dipercaya sebagai rantai pasok KF-21/IF-21 di Asia Tenggara. Tak
mustahil pesawat tersebut diproduksi dalam negeri dalam perluasan kerjasama
mendatang. Potensi ini sangat menguntungkan, sebab membuka lapangan kerja baru
untuk sektor teknologi tinggi. Selain itu, pertahanan Indonesia tak terdampak
oleh semakin mahalnya harga Alutsista, sanksi dan larangan pembelian teknologi
militer dari luar negeri. Kerahasiaan militer juga lebih terjamin.
Kedua, menghemat biaya perawatan Alutsista. Transfer teknologi memungkinkan
Indonesia memproduksi suku cadang pesawat tempurnya sendiri. Dengan demikian, modernisasi
dan peremajaan Alutsista bisa dilakukan lebih cepat dan leluasa. Tak perlu
tergantung pada produsen luar negeri. Hal ini mengatasi hambatan peremajaan
Alutsista akibat naiknya harga suku cadang, gangguan pengiriman komponen
penting akibat embargo atau sanksi internasional dari negara produsen.
Ketiga, Indonesia bisa lebih leluasa mengembangkan pesawat tempurnya sendiri di
masa depan. Dengan statusnya sebagai produsen, Indonesia punya wewenang untuk
mengembangkan prototype IF-21 lebih sempurna dan disesuaikan dengan
kebutuhan, medan, gaya tempur dan doktrin pertahanan Indonesia sendiri. Seluruh
privilege ini tak mungkin dimiliki konsumen Alutsista. Sebab, negara produsen
tak akan mengizinkan pembeli memodifikasi produknya. Ketentuan ini menghambat
Indonesia untuk berinovasi di bidang pertahanan.
Mencegah Brain Drain dan Polarisasi Militer-Ilmuwan
Selain kemandirian pertahanan, industri Alutsista juga membawa dampak
positif non-militer yakni membuka lapangan kerja khususnya untuk sektor
teknologi tinggi.
Mungkin kita sudah tahu problem minimnya serapan pasar hasil riset dan
pengangguran terdidik akibat jurang lebar link and match antara industri
dan kampus serta minimnya lapangan kerja bagi ilmuwan dan insinyur. Kondisi ini
memicu eksodus ilmuwan ke negara lain karena merasa tak dihargai dan tak mendapat
ruang di negeri sendiri. Menurut saya, industri pertahanan adalah solusi untuk
mereka. Mengapa?
Untuk menjawabnya, kita harus tahu bahwa seluruh fasilitas teknologi
yang kita nikmati hari ini, ponsel, internet, GPS, kendaraan bermotor, pesawat,
hingga teknologi nuklir, adalah hasil inovasi selama perang dunia. Meski tak
menyenangkan, sejarah membuktikan bahwa perang memicu ledakan drastis inovasi
teknologi. Situasi perang menyatukan para intelektual, peneliti, dan prajurit,
memaksa mereka berpikir keras untuk menggunakan cara baru, memecahkan masalah,
menciptakan teknologi canggih untuk mengantisipasi musuh.
Mereka dituntut mengerahkan seluruh potensi puncaknya sebab yang dipertaruhkan
adalah kedaulatan bangsa dan negara, serta nyawa saudara, keluarga dan
anak-anaknya. Oleh sebab itu, budayawan Arnold J. Toynbee dan Daisaku Ikeda
dalam Perjuangkan Hidup menyatakan bahwa teknologi militer adalah tanda
kemampuan teknologi paling mutakhir dari setiap negara.
Tak menutup kemungkinan, pengembangan industri pertahanan dalam negeri
akan menghasilkan teknologi penting untuk kepentingan sipil. Mendorong lahirnya
produk-produk teknologi dalam negeri dan membuka lapangan kerja teknologi
non-militer. Mengingat teknologi yang kita gunakan hari ini sejatinya adalah
penggunaan alat perang untuk tujuan damai.
Sebab itu, isu ketegangan geopolitik dunia dan industri militer menjadi
momen penting untuk mengkonsolidasikan ilmuwan dengan militer. Dengan minimnya
industri teknologi di Indonesia, sektor militer adalah wadah tepat untuk
menyerap ilmuwan. Industri militer mencegah terjadinya brain drain yang
merugikan negara, sebab investasi SDM besar-besaran yang dilakukan pemerintah
malah dinikmati negara lain.
Meski demikian, upaya konsolidasi ilmuwan dan militer berhadapan dengan
tantangan sebagian opini publik yang berupaya mempolarisasi antara militer
versus ilmuwan.
Ada citra negatif yang coba ditanamkan di ruang dirgantara kita yang
mengesankan militer anti intelektual. Hanya dilatih berbaris dan menembak,
bukan berdiskusi dan dialog. Bahkan ada pernyataan yang menyebut hanya
orang-orang yang berpikir pendek masuk militer. Sebab jika berpikir panjang,
mereka akan jadi sarjana.
Berkaca pada sejarah perang, asumsi tersebut menurut saya tidak tepat.
Justru militer dan situasi perang lah yang merangsang orang berpikir panjang,
memberi ruang lebar bagi ilmuwan. Militer adalah wujud aplikasi ilmu pengetahuan
dan teknologi. Militer sangat cocok untuk ilmuwan.
Adu domba ilmuwan versus tentara tentu bertentangan dengan doktrin
pertahanan semesta (Sishankamrata). Dimana kalangan professional masuk dalam
komponen cadangan memiliki peran penting mempertahankan tanah air.
Mengingat hal-hal di atas, upaya pembentukan citra dan opini publik yang
memisahkan militer-ilmuwan harus dilawan. Salah satu caranya dengan memperkuat
kemitraan strategis dengan kampus yang relevan dengan visi kemampuan industri pertahanan
Indonesia. Pemerintah juga bisa memberi ruang bagi sipil-ilmuwan yang
nasionalis untuk berkarir di sektor pertahanan. Badan Riset Nasional (BRIN)
juga diperlukan perannya untuk menjembatani riset-riset Indonesia dengan
industri pertahanan tanah air.
Selain mencegah brain drain, konsolidasi ilmuwan-militer juga
dapat mencegah SDM terbaik bangsa kita hilang arah, menjadi gelandangan oposisi
yang tidak konstruktif maupun menjadi proxy kepentingan donor asing.
Merawat Perdamaian Dirgantara Asia-Pasifik
Pertahanan dirgantara modern tak hanya bertumpu pada alat tempur fisik,
melainkan juga teknologi digital, terutama kecerdasan buatan (AI), dan keamanan
siber. Perdamaian dan stabilitas kawasan bisa digoncang oleh disinformasi yang
diproduksi oleh Deepfake, Voice Kloning, AI Image Generator, dan Large
Language Models (LLM), serta disebarkan oleh Bot Media Sosial maupun Clipped
& Contextual Editing Tools.
Di era digital, perang sudah berkembang menembus batas-batas
konvensional perang fisik dengan Alutsista. Sebab itu, kerjasama pertahanan
Indonesia dan Korea Selatan harus diperluas mengembangkan pertahanan digital.
Hal tak kalah penting adalah mempererat hubungan people to people
antara bangsa kita dengan Korea Selatan, melalui pertukaran budaya dan
pengembangan SDM. Pengalaman bersama dan pertemuan bermakna dapat menciptakan
persaudaraan sehingga mencegah permusuhan. Sebab itu, budaya dan sejarah
hubungan baik adalah aset pertahanan yang tak ternilai.
Tujuan akhir dari memperkuat pertahanan adalah mewujudkan perdamaian,
terutama menjaga stabilitas kawasan Asia-Pasifik. Kawasan ini dikenal sangat
dinamis, menjadi jalur perdagangan dunia sehingga sangat berpengaruh pada
ekonomi dan ketahanan negara. Jutaan jiwa bergantung pada stabilitas kawasan
ini.
Krisis Iran adalah bukti nyata dampak buruk krisis geopolitik yang merugikan semua negara di muka bumi ini. Sebab itu, kerja sama di berbagai bidang antar negara Asia-Pasifik mutlak dilakukan dan diperkuat untuk menghadapi ancaman militer, keamanan siber, persaingan rantai pasok global, hingga tantangan krisis pangan dan perubahan iklim. Indonesia dan Korea Selatan harus berdiri menjadi pionir dan inspirator dalam melakukan semua visi-visi besar ini.
Referensi pendukung:
1. Daisaku Ikeda, Arnold J. Toynbee. Perjuangkan
Hidup. (1987). P.T. INDIRA
